Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Brimob dan Polres Tangsel Amankan Enam Orang Diduga Hendak Tawuran

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T22:47:05Z


Tangerang,newsskri.com


Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengamankan enam orang yang diduga hendak terlibat tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sembilan barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran, yakni enam bilah samurai, satu celurit, satu golok, dan satu gear.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 mengenai potensi tawuran di lokasi tersebut. Setelah melaksanakan apel gabungan, personel bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan hingga menemukan enam orang beserta barang bukti.

Seluruhnya kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan respons cepat petugas merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Patroli terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya sebelum menimbulkan korban,” kata Kombes Pol. Henik.

Masyarakat diimbau berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran, kepemilikan senjata tajam, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor kepolisian terdekat.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update