Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Saluran U-Ditch Desa Pagedangan Disorot: Tanpa Papan Informasi, Kualitas material dan pemasaran di ragukan

Kamis, 30 Juli 2026 | Juli 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T06:31:24Z


KABUPATEN TANGERANG,newsskri.com


Proyek pemasangan saluran air tipe U-Ditch di wilayah Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam dari warga dan pemantau pembangunan. Proyek yang diduga menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini dinilai minim transparansi, sementara kualitas material dan cara pemasangan pun memunculkan kekhawatiran serius.
 
Pantauan langsung di lokasi pada Selasa, 28 Juli 2026, tepatnya di Jalan Griya Sarana 11 Blok H Nomor 31, RT 04/RW 05, menunjukkan ketiadaan papan informasi proyek yang seharusnya dipasang secara terbuka. Akibatnya, masyarakat tidak dapat mengetahui rincian nilai anggaran, nama kontraktor, jadwal pelaksanaan, maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan.
 
Selain itu, tumpukan beton U-Ditch yang disiapkan tidak memiliki tanda merek maupun label standar mutu, sehingga dikhawatirkan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengamatan lebih lanjut juga memperlihatkan bagian U-Ditch yang sudah terpasang tidak dilengkapi dengan alas dasar mortar yang layak. Kondisi ini memicu kekhawatiran pemasangan tidak kokoh, berpotensi bergeser, bahkan amblas sewaktu-waktu.
 
Belum lagi jika dikaitkan dengan keraguan atas kualitas materialnya, dikhawatirkan bangunan saluran air tersebut tidak akan bertahan lama dan cepat rusak.
 
Saat ditemui di lokasi pekerjaan, seseorang yang mengaku sebagai mandor hanya memberikan pernyataan singkat. "idan,.“Iya bang, ini proyek desa yang panjangnya kurang lebih 200 meter. Kalau mau lebih pastinya, abang tanyakan langsung ke pemborongnya,” ujarnya.
 
Ketiadaan papan informasi dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Sementara pemasangan yang kurang tepat serta keraguan kualitas material berisiko merugikan masyarakat karena hasil pembangunan tidak awet dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Pagedangan maupun pihak pelaksana pekerjaan. Warga berharap instansi terkait segera melakukan peninjauan menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, uji kualitas material, hingga perbaikan cara pemasangan agar pembangunan benar-benar bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Charlie/Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update