Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T22:11:25Z


Papua ,newsskri.com


Di balik keindahan alam Papua, terdapat tantangan yang dapat mengancam masa depan generasi mudanya. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak kesehatan, memutus harapan, dan menghambat lahirnya generasi Papua yang kuat. Berangkat dari kepedulian tersebut, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Komando Operasi (Koops) TNI Habema berhasil menemukan 5.000 batang tanaman ganja di dua lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/07/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap melalui pengumpulan informasi di lapangan. Dengan menempuh medan pegunungan yang terjal, cuaca yang tidak menentu, dan akses yang sulit dijangkau, personel melaksanakan pengintaian serta penguasaan wilayah untuk memastikan keberadaan lokasi yang diduga menjadi area penanaman.

Setelah tiba di lokasi, personel melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pengamanan terhadap sekitar 5.000 batang tanaman ganja sebagai barang bukti. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Temuan tersebut berasal dari dua patroli keamanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai tindak lanjut pengembangan informasi di lapangan. Di Kampung Kima Kompleks ditemukan sekitar 3.000 batang tanaman ganja. Sementara di Kampung Air Garam ditemukan sekitar 2.000 batang tanaman ganja, serta satu busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi.

Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut. Penanganan perkara dilakukan melalui sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat Papua dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi mudanya.

“Pengungkapan sekitar 5.000 batang tanaman ganja ini merupakan bagian dari komitmen Koops TNI Habema untuk menjaga masyarakat Papua, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Bersama instansi terkait, kami akan terus bersinergi mencegah peredaran narkotika agar generasi penerus Papua dapat tumbuh sehat, aman, memperoleh kesempatan meraih cita-cita, dan membangun tanah kelahirannya,” ujar Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.

Di balik keberhasilan pengungkapan ini tersimpan harapan agar semakin banyak anak dan generasi muda Papua terhindar dari bahaya narkotika. Melalui langkah-langkah preventif, penegakan hukum, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, Koops TNI Habema terus berupaya menghadirkan rasa aman sekaligus menjaga masa depan Papua. Bagi Koops TNI Habema, menjaga Papua tidak hanya berarti melindungi wilayahnya, tetapi juga memastikan setiap generasi memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan menatap masa depan dengan penuh harapan.( Sofie ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update