Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kaca Kantor BGN Pecah, Polisi: Dugaan Awal Faktor Cuaca Panas

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-10T03:37:47Z


Jakarta,newsskri.com


Polisi menjelaskan peristiwa pecahnya kaca Gedung Badan Gizi Nasional atau BGN di Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pengecekan awal, kaca tersebut diduga pecah karena faktor perubahan suhu antara bagian luar gedung yang panas dan bagian dalam ruangan yang menggunakan pendingin udara atau AC.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi setelah menerima informasi adanya kaca gedung yang pecah.

“Dari hasil pengecekan awal, pecahan kaca di Gedung BGN diduga terjadi karena faktor perubahan suhu. Kondisi di luar ruangan panas, sementara di dalam menggunakan AC, sehingga terjadi pemuaian pada kaca dan mengakibatkan kaca pecah,” ujar Reynold, Kamis (9/7/2026).

Reynold menjelaskan, petugas kepolisian bersama Tim INAFIS telah mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di tempat kejadian. Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar titik kaca yang pecah.

“Petugas sudah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman,” katanya.

Berdasarkan keterangan pihak pengelola gedung, kejadian kaca pecah seperti ini pernah terjadi sebelumnya. Dalam satu tahun, kaca gedung disebut dapat pecah sekitar satu hingga dua kali, terutama saat musim panas atau kemarau.

“Pihak pengelola gedung menyampaikan bahwa kejadian serupa pernah terjadi, khususnya saat cuaca panas atau musim kemarau,” jelas Reynold.

Dari hasil pengecekan di lokasi, kaca bagian depan Gedung BGN terlihat pecah. Serpihan kaca tampak berada di area halaman depan gedung. Petugas kemudian memasang garis pengaman di sekitar lokasi untuk mencegah masyarakat mendekat ke area pecahan kaca.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan, kepolisian tetap melakukan langkah pengecekan untuk memastikan penyebab pecahnya kaca.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Saat ini dugaan awal penyebab kaca pecah karena faktor cuaca panas dan perbedaan suhu, namun pengecekan tetap dilakukan secara proporsional,” ujarnya.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update