Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dirjen Imigrasi minta layanan keimigrasian di daerah terus berinovasi

Jumat, 24 Juli 2026 | Juli 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-24T06:29:52Z


Banjarbaru,newsskri.com


Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta layanan keimigrasian di setiap daerah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi untuk terus berlomba berinovasi.

"Kami ingin di tiap daerah memiliki karakternya masing-masing, silakan berinovasi untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata dia dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Banjarbaru, Jumat.

Menurut Hendarsam, penting bagi insan keimigrasian untuk memiliki ide-ide segar dan out of the box guna meningkatkan layanan, baik pembuatan paspor, izin tinggal, dan sebagainya.

Bahkan, ia membuka ruang agar inovasi yang bagus dari daerah dapat diadopsi dan diterapkan oleh kantor pusat demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat menyapa Dharma Wanita Persatuan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yang membina UMKM produk makanan khas daerah.
Dirjen menekankan bahwa setiap layanan yang diberikan harus berorientasi pada semangat "Imigrasi untuk Rakyat".

Tagline itu sejalan dengan komitmen pelayanan publik yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan segala layanan berjalan cepat, mudah, dan transparan.

"Jadi orientasi kita untuk rakyat, baik itu dalam hal pelaksanaan fungsi keamanan, kedaulatan, hingga layanan paspor bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.

Kehadiran Dirjen Imigrasi di Banjarbaru disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Yoga Aria Prakoso Wardoyo beserta jajaran.

Syafril/red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update