Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-18T13:59:25Z


KOTA TANGERANG,newsskri.com


-Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga mencatut nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk meminta sejumlah uang kepada Wali Kota Tangerang. Setelah dilakukan koordinasi dan penelusuran, diketahui bahwa informasi yang disampaikan oleh oknum tersebut tidak benar.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Mualim, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam dan langsung ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan jajaran pengurus PWI Kota Tangerang.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua PWI Kota Tangerang beserta anggota lainnya, diketahui bahwa yang bersangkutan telah memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta atau berbohong," ujar Mualim pada Sabtu (16/05/2025).

Mualim menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi tersebut, pengurus PWI Kota Tangerang kemudian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek Cipondoh guna penanganan lebih lanjut.

"Kami mengapresiasi respons cepat dari rekan-rekan PWI Kota Tangerang yang turut menjaga marwah profesi jurnalistik dan membantu mengklarifikasi persoalan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," lanjutnya.

Mualim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang menghormati dan menjalin hubungan baik dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi ataupun mencatut nama organisasi tertentu demi kepentingan pribadi.

"Pers merupakan mitra pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Karena itu, tindakan yang mencoreng profesi dan memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi tentu sangat disayangkan," tutupnya.

Saat ini, persoalan tersebut telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.( Sf ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update