Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Wujudkan Kepedulian, Dansat Brimob Polda Sulut Resmikan Jembatan Desa Ranotongkor Timur

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T10:14:11Z


MINAHASA,newsskri.com 

Sebagai wujud nyata bakti Polri kepada masyarakat, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Robby Samban meresmikan selesainya perbaikan jembatan penghubung di Desa Ranotongkor Timur. Peresmian ini menandai kembali normalnya akses transportasi vital bagi warga setempat, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, kondisi jembatan tersebut mengalami kerusakan parah yang menghambat mobilitas warga. Menanggapi keluhan masyarakat, personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulut mengambil langkah cepat dengan turun langsung melakukan perbaikan menyeluruh hingga jembatan tersebut kini kokoh dan aman untuk dilalui.

"Pembangunan ini adalah tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri, mulai dari Kapolri hingga Dankor Brimob, yang selaras dengan visi Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah," ujar Kombes Pol Robby Samban.

Proses pengerjaan jembatan ini berlokasi di wilayah hukum Batalyon C Pelopor yang dipimpin oleh Wadanyon C Pelopor, Kompol F. F. Turang. Bersama para personel, mereka bahu-membahu menuntaskan perbaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh publik.

Selesainya jembatan ini diharapkan membawa dampak bagi kemajuan desa, di antaranya mempermudah distribusi hasil bumi dan logistik warga, menjamin keamanan anak sekolah dan kelancaran mobilitas antar desa dan menghapus isolasi wilayah akibat kerusakan jalan.

Melalui aksi nyata ini, Satuan Brimob Polda Sulut kembali menegaskan komitmennya bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada fungsi keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa Brimob selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang berkontribusi nyata bagi bangsa," tutup Dansat Brimob.( Syah Masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update