Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

DIDUKUNG DUA MANTAN KUMTUA, JETJE SONGKE RESMI DAFTAR CALON HUKUM TUA KALASEY DUA

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T16:56:47Z

 MMINAHASA SULUT,newsskri.com

 Persaingan pemilihan Hukum Tua (Kumtua) Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, mulai memanas dan semakin menarik perhatian warga. Pada Jumat, 17 April 2026, sosok wanita tangguh, Jetje Songke, resmi mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin nomor satu di desa tersebut.
 
Momen pendaftaran menjadi semakin istimewa karena kehadiran dan dukungan yang diberikan oleh dua orang mantan Hukum Tua Desa Kalasey Dua. Mereka hadir bersama ratusan warga untuk mengantar dan memberikan dukungan penuh kepada Jetje Songke. Kehadiran para mantan pemimpin desa ini dianggap sebagai bukti bahwa Jetje adalah sosok yang dipercaya dan dihormati lintas generasi.
 
Dengan semangat membawa perubahan dan pembaharuan, Jetje Songke datang membawa visi yang segar dan sangat dibutuhkan oleh desa. Slogan yang diusungnya pun sangat dekat di hati masyarakat: "Dari Torang, Oleh Torang, Untuk Torang Samua", yang menegaskan bahwa seluruh program dan kebijakannya nanti akan berpusat sepenuhnya pada kepentingan warga.
 
Visi Utama: Tata Kelola yang Jelas dan Terbuka
Dalam berkas pendaftarannya, Jetje Songke menetapkan visi utamanya yaitu:
 
"Transparansi Administrasi Tata Kelola Desa yang Baik dan Efisien"
 
Visi ini diusung demi mewujudkan cita-cita bersama menuju "Desa Lebih Maju", di mana setiap proses pemerintahan berjalan tertib, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menyisakan ruang untuk keragu-raguan di tengah masyarakat.
 
Untuk mewujudkan visi tersebut, Jetje juga memaparkan empat misi utama yang akan menjadi pilar pembangunannya:
 
MISI:
 
1. Pengelolaan Keuangan yang Terbuka: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah desa, sehingga setiap rupiah yang masuk dan keluar dapat diketahui serta diawasi oleh seluruh warga.

2. Peningkatan Infrastruktur: Meningkatkan dan memperbaiki fasilitas dasar seperti jalan, akses air bersih, serta fasilitas umum lainnya sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

3. Desa Bersih dan Sehat: Mewujudkan lingkungan yang asri dan bersih melalui penataan pengelolaan sampah yang teratur dan berkelanjutan.

4. Demokrasi melalui Musyawarah: Selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap perencanaan pembangunan, memastikan suara warga didengar dan menjadi dasar setiap keputusan yang diambil.
 
Pendaftaran ini menandai langkah awal perjuangan Jetje Songke. Ia berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan dengan semangat persaingan sehat, serta siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan pengalamannya demi kesejahteraan masyarakat Desa Kalasey Dua.( Syah Masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update