Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Bogor

Senin, 30 Maret 2026 | Maret 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-30T12:11:38Z


Jakarta,newsskri.co

Pengusutan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bergerak cepat. Saat memburu jejak pelaku, polisi mengerahkan K-9 untuk membantu menemukan potongan tubuh korban.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pencarian dilakukan pada Minggu (29/3/2026) pukul 10.30 WIB setelah tim menerima permohonan bantuan dari Jatanras Polda Metro Jaya. Tim K-9 kemudian dikerahkan menyisir area kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

“Ditemukan di kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Bogor. Di lokasi itu ditemukan tas yang berisikan potongan tubuh berupa tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, serta satu paha atas. Selain itu, satu paha atas lainnya ditemukan di daerah Kecamatan Tanjungsari. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Budi, Senin (30/3/2026).

Di sisi lain, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua pelaku berinisial DS alias A dan S pada Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Polisi kini masih mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” ujarnya. Budi menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan dengan scientific crime investigation dan seluruh fakta akan dibuka bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta temuan forensik.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update