Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Metro Jaya Gelar Apel KRYD Pasca Ops Ketupat Jaya 2026, 2.470 Personel Disiagakan

Kamis, 26 Maret 2026 | Maret 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-26T14:13:00Z


Jakarta,newsskri.com

Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3/2026) pukul 08.00 WIB. Apel tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika.

Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 H, dengan mengerahkan sebanyak 2.470 personel yang tergabung dalam berbagai satgas operasi.

Dalam arahannya, Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD harus mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional, tegas, dan humanis. “Seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sinergitas, serta hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel di lapangan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di jalur arus balik, objek vital, serta lokasi wisata yang masih dipadati masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya memastikan pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 tetap berjalan optimal guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.( H.M. Qemar Karim )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update