Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

HPN 2026: Tugu Media Siber Indonesia Diresmikan di Cilegon

Senin, 19 Januari 2026 | Januari 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-19T09:43:01Z


Cilegon,newsskri.com

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten mematangkan koordinasi menjelang peresmian Tugu Media Siber Indonesia yang akan digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, pada 9 Februari 2026, di Kota Cilegon.

Pemantapan persiapan tersebut dilakukan melalui audiensi antara SMSI Banten dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon, Senin (19/1/2026), sebagai bentuk sinergi menyukseskan agenda nasional insan pers siber.

Audiensi dipimpin langsung Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Banten Nasrudin. Turut hadir jajaran pengurus SMSI Kota Cilegon, di antaranya Ketua Wawan Kurniadi, Sekretaris Ronald Siagihan, serta pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Lesman Bangun menegaskan komitmen SMSI Banten untuk menyukseskan HPN 2026 di Banten, termasuk peresmian Tugu Media Siber Indonesia sebagai simbol kebangkitan dan penguatan pers siber nasional.

Menurut Lesman, Kota Cilegon memiliki nilai historis yang kuat bagi SMSI. Pasalnya, Cilegon merupakan tempat lahirnya SMSI pada 7 Maret 2017. “Cilegon adalah rahim lahirnya SMSI. Peresmian tugu ini menjadi penanda sejarah sekaligus penguat eksistensi media siber di Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, Cilegon yang dikenal sebagai kota industri dan kota juara dinilai layak menjadi simbol tonggak pers siber nasional yang menjunjung profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon Agus Zulkarnaen menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peresmian Tugu Media Siber Indonesia. Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, Diskominfo siap memberikan pendampingan dan dukungan teknis demi kelancaran rangkaian kegiatan HPN 2026.

“Pemkot Cilegon mendukung penuh agenda nasional ini. Peresmian tugu diharapkan menjadi ikon baru sekaligus kebanggaan bagi Kota Cilegon,” ujarnya.

Peresmian Tugu Media Siber Indonesia diharapkan menjadi simbol kolaborasi antara insan pers dan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan peran strategis media siber dalam memperkuat demokrasi, keterbukaan informasi, dan literasi publik di Indonesia. ( safril ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update