Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Rumah Bangunan Kosan Dua Lantai Diduga Keras Tidak Mengantongin Izin PBG Kel Ketapang Kota Tangerang

Sabtu, 06 Desember 2025 | Desember 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-06T07:51:26Z

Kota, Tangerang,newsskri.com

Dugaan pelanggaran perizinan bangunan dua lantai di Jalan Darusalam II A No.4 F RT 005 RW 001, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi sorotan pada Sabtu, 6 Januari 2025. Bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena tidak ada tanda-tanda izin yang terpampang di lokasi proyek.
 
Saat dikonfirmasi, Lurah setempat melalui pesan WhatsApp menyatakan, "Saya tau itu bang, coba Saya tanya dulu. Oya bang, tapi orangnya gak ada lagi di luar kota, Senin bisanya dapat informasi dari pemilik."ungkap lurah Ketapang itu 
 
Di waktu yang sama, konfirmasi kepada pemilik bangunan, yang informasinya diperoleh dari mandor pekerja, menemui kendala. Menurut keterangan anggota keluarga yang ada di rumah, "Hajie lagi keluar, gada di rumah dari tadi pergi." Proyek pembangunan tersebut dilaporkan sudah mencapai sekitar 75 persen penyelesaian.

Untuk Berita Selanjutnya akan di konfirmasi ke Dinas terkait di Kota Tangerang  .

penulis: sf .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update