Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ramai Soal IGD RSUD Tigaraksa, Bupati Minta SOP Dipermudah

Kamis, 18 Desember 2025 | Desember 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-18T12:35:29Z

Kabupaten Tangerang, newsskri.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa RSUD Tigaraksa harus menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh jajaran tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya, tantangan pelayanan kesehatan ke depan menuntut profesionalisme, empati, serta kecepatan dalam merespons kebutuhan pasien.

Bupati Maesyal menekankan bahwa rumah sakit daerah memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera. 

Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus responsif, cepat, dan tepat, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Berikan pelayanan yang responsif, cepat, dan tepat, karena masyarakat sangat membutuhkan ketika berada dalam kondisi sakit. SOP pelayanan juga harus dipermudah agar masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah dan nyaman,” pesan Bupati Maesyal kepada seluruh jajaran RSUD Tigaraksa, Kamis (18/12/2025).

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dugaan kelalaian petugas UGD di RSUD Tigaraksa. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan kesehatan darurat agar berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien.

Melalui pesan singkat pada Rabu (17/12/2025), dr. Hendra mengatakan bahwa sejumlah petugas UGD telah diberikan teguran. 

“Tim UGD sudah kita tegur, nanti akan dibriefing agar tidak terulang lagi. Tetap laporkan jika masih ada layanan yang kurang agar dapat lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut dr. Hendra, pengawasan pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi harus tercermin dari praktik langsung di lapangan. 

Ia menjelaskan bahwa briefing internal akan dilakukan untuk memperkuat pemahaman SOP dan kedisiplinan petugas, sekaligus memastikan prosedur tidak menghambat penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat. 

Ia juga mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan untuk aktif melaporkan apabila menemukan kekurangan layanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Sebelumnya Dugaan buruknya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Tangerang kembali memicu kritik tajam. Ketua Umum Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa, menilai IGD justru lebih mirip ruang tunggu VIP daripada unit penyelamatan pasien.

“Sekarang sepertinya yang paling darurat di IGD itu bukan pasien, tapi administrasi. SOP harus aman dulu, baru pasien menyusul,” kata Hilman, Selasa (15/12/2025). (Sf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update