Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Luncurkan Buku Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan, Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 | Oktober 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-24T04:45:31Z


JAKARTA,newsskri.com

Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang masih menghadapi banyak tumpang tindih kelembagaan, perizinan, dan konflik lahan. Saran ini disampaikan dalam acara peluncuran buku Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesatuan data dalam pembenahan sektor sawit. “Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika badan sawit nasional terbentuk, nanti tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional,” ujarnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa buku ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam menyosialisasikan hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit. “Melalui buku ini, Ombudsman RI berupaya menghadirkan gambaran komprehensif tentang akar masalah dan solusi perbaikan sistemik di sektor kelapa sawit. Buku ini bukan hanya hasil kajian, tetapi juga refleksi terhadap masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia,” ujar Najih.

Najih menambahkan, peluncuran buku ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola sawit yang bersih dari maladministrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.

Penulis buku sekaligus Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kajian mendalam Ombudsman RI yang melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. “Ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi menjadi bagian dari janji saya untuk menjadikan hasil kerja Ombudsman sebagai warisan pengetahuan. Kajian ini menemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit yang belum sempurna,” ungkap Yeka.

Yeka menegaskan, kajian sistemik ini sebenarnya telah disampaikan enam bulan lalu dan menunjukkan bahwa persoalan paling krusial ada pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan. “Data pemerintah menunjukkan sekitar 3,2 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan. Ini perlu dibuktikan secara adil—apakah yang salah pengusahanya, atau justru peta kawasan hutannya yang perlu diperbaiki. Untuk menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan pendekatan kekuasaan, tapi harus mengedepankan rasa keadilan. Bagi pengusaha yang melanggar, silakan ditindak,” jelasnya.

Selain konflik lahan, Yeka menyoroti persoalan perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga yang belum menjamin kesejahteraan petani. “Karena itu, Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional yang dapat mengintegrasikan fungsi dari 15 kelembagaan, termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta membangun data tunggal sawit nasional. Jika ini ditata, daya saing sawit Indonesia akan meningkat,” tambahnya.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusines Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung menyebut buku ini sebagai rujukan penting dalam upaya perbaikan tata kelola sawit nasional. “Bukan hanya menambah referensi, buku ini bisa dikatakan sebagai satu-satunya buku tentang kelapa sawit dari kacamata perbaikan tata kelola,” jelasnya.

Praktisi perkebunan kelapa sawit, Witjaksana Darmosarkoro menilai buku ini hadir tepat waktu di tengah perdebatan berbagai kebijakan sawit nasional. “Buku ini istimewa karena disusun berdasarkan data dan akurasi lembaga resmi. Penulis berani menyinggung isu strategis dan tantangan keberlanjutan,” ujarnya.

Pengamat kehutanan dan lingkungan, Petrus Gunarso menambahkan bahwa Ombudsman RI telah membuka ruang diskusi yang jujur dan transparan melalui karya ini. “Duri pengelolaan yang paling tajam adalah konflik agraria. Buku ini menunjukkan keseriusan Ombudsman dalam mencabut duri tersebut dan menawarkan solusi nyata bagi penyelesaian konflik lahan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan sistemic review terhadap tata kelola industri kelapa sawit pada tahun 2024 dan menghasilkan saran perbaikan kepada pemerintah. Ombudsman RI memandang bahwa informasi mengenai sawit dengan segala manfaat dan permasalahannya ini perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas dalam bentuk buku. Peluncuran buku ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. ( H.M.Qomar Karim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update