Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

SMSI Kota Tangerang Audiensi ke Kejari, Serahkan Buku Program Kerja 2025–2028

Kamis, 21 Agustus 2025 | Agustus 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T08:33:05Z

Kota Tangerang,newsskri.com


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang melaksanakan audiensi resmi ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Rombongan SMSI dipimpin Ketua, Azhari Zaki Al Qadri, S.T. (Zaki), didampingi Sekretaris Jefriansyah, Wakil Ketua Syamsul B. Sinambela, serta pengurus A. Putra dan Bintang Tampubolon.

Audiensi diterima oleh Anak Agung Made Suarja Teja Buana, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, membahas penguatan sinergi antara pers dan penegakan hukum di tingkat kota.kamis 21/8/25

Ketua SMSI Kota Tangerang, Zaki, menegaskan komitmen SMSI membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“SMSI bukan sekadar wadah perusahaan pers. Kami siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam literasi hukum, pencegahan disinformasi, dan transparansi informasi publik—agar pesan yang benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Kasi Intelijen, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengapresiasi inisiatif SMSI dan membuka ruang kolaborasi.

“Fungsi penerangan hukum Kejaksaan akan lebih efektif bila bersinergi dengan media yang profesional. Kami menyambut baik kerja sama dengan SMSI untuk menghadirkan informasi hukum yang akurat, edukatif, dan proporsional bagi warga Kota Tangerang,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, SMSI juga menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejari akan mendukung jalannya pemerintahan kota serta memperkuat konektivitas dengan pemangku kepentingan lain (Forkopimda, OPD, pendidikan, komunitas), khususnya pada agenda edukasi publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan “Buku Program Kerja SMSI Kota Tangerang 2025–2028” oleh Zaki kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sebagai simbol komitmen kolaborasi berkelanjutan, serta foto bersama.(safril).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update