Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

PWI Kota Tangerang Minta Pihak kepolisian Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 | Agustus 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T12:20:52Z

 
KOTA TANGERANG,newsskri.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Banten meminta kepolisian mengusut tuntas terhadap jurnalis yang mengalami pengeroyokan saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang.

"Kami mendesak kepolisian setempat dapat mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT GRS itu," tegas Ketua PWI Kota Tangerang Herwanto,Kamis (21/8/25)

Peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, sebab mereka tugas di lapangan dilindungi Undang-Undang Pers.

Para wartawan yang mengalami kekerasan itu saat penyegelan pabrik PT GRS dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis 21 Agustus 2025.

Oleh karena itu, pihaknya mengutuk dan mengecam atas pengeroyokan yang dilakukan pihak keamanan PT GRS.

Selain itu juga kekerasan yang dialami wartawan agar secepatnya diproses kepolisian.

Sebab, insiden ini melukai semangat kebebasan pers dan wartawan di Banten berduka atas kekerasan tersebut.

Bahkan, beberapa wartawan tersebut luka - luka akibat kekerasan dan dilakukan pengobatan di rumah sakit.

"Kami minta teman-teman wartawan bersatu dan menyuarakan perlawanan terhadap aksi kekerasan itu," katanya menjelaskan.

Dimana sebelumnya PWI Provinsi Banten juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas terhadap jurnalis yang mengalami pengeroyokan saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang.

Dengan demikian, kasus kejadian yang menimpa wartawan tidak terulang lagi di Banten.

Mereka wartawan itu bagian pilar demokrasi dan dilindungi UU Pers

"Kami berharap kepolisian secepatnya memproses pelaku kekerasan itu secara hukum," katanya.(Safril).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update