Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

DIDUGA BANGUNAN RESTORAN DI WILAYAH KARAWACI BELUM MEMILIKI IZIN PBG TETAP BERJALAN.

Minggu, 27 Juli 2025 | Juli 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-28T02:26:16Z


kota Tangerang,newsskri.com

Masih saja warga kota Tangerang, belum memahami tentang bagaimana izin mendirikan bangunan, seperti salah satu bangunan restoran yang berlokasi di jalan tengku umar kecamatan Karawaci, kota Tangerang yang diduga belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) walaupun pemerintah kota Tangerang telah mempermudah cara mengajukan izin PBG.

Hasil pantauan awak media bangunan restoran tidak terlihat adanya papan izin PBG yang terpasang di sekitar lokasi bangunan restoran tersebut.


Saat dikofirmasi mandor yang tidak mau di sebutkan namaya dia mengatakan saya tidak tau kalau untuk masalah izin nya, kalau Satpol-pp kotaTangerang dan trantib kecamatan Karawaci udah Dateng bang kesini bang biar lebih jelas coba Abang ketrantib kecamatan bang jelas' nya kepada awak media saat bertemu di lokasi proyek bangunan restoran.15 /7/2025.

Setelah kami mendapatkan keterangan dari pihak mandor, bangunan kamipun langsung mario kasi trantib kecamatan Karawaci, kota Tangerang dengan tujuan komfirmasi terkait bangunan restoran yang diduga belum mengantongi izin PBG.


," ia bang kalau terkait bangunan restoran itu izin nya sedang dalam proses bang nanti saya akan berkabar untuk selanjutnya dikatakan mario kasi trantib kecamatan Karawaci, kota Tangerang kepada awak media saat bertemu Mario kasi trantib diruwangan kantor miliknya.

Hingga berita ini kami  terbitkan, belum Melihat papan plang PBG di wilayah bagunan tersebut dan juga ada keterangan dari pemilik bangunan restoran ataupun dari orang berinisial m. Yang Mengurus izin awak media juga masih terus berupaya, untuk menemui pemilik restoran untuk komfirmasi.26/7/2025.(sf/Heri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update