MANADO,newsskri.com
Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pondol Keraton Bersatu menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh insiden penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Manado, yang dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Tikala, AKP Djemi Worong, dan Kapolsek Mapanget, IPDA Sonny Songgilingan, Kamis (8/5/2025).
Massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang menyuarakan protes terkait dengan keputusan penggusuran yang dinilai merugikan pihak mereka. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian Polresta Manado memberikan pengamanan secara maksimal untuk memastikan kelancaran jalannya aksi dan mencegah terjadinya kerusuhan.
Kapolsek Tikala AKP Djemi Worong dan Kapolsek Mapanget IPDA Sonny Songgilingan memimpin langsung pengamanan yang berlangsung dengan damai, tanpa ada insiden yang meresahkan. Kepolisian terus memantau situasi di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Aksi ini merupakan bentuk reaksi masyarakat terhadap keputusan hukum yang diambil oleh Pengadilan Negeri Manado, dan pihak kepolisian mengimbau agar semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(Nesar/Ismail).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar