Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Personel Polresta Manado Amankan Aksi Unras Aliansi Pondol Keraton Bersatu di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Jumat, 09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-09T10:23:59Z



MANADO,newsskri.com


 Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pondol Keraton Bersatu menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh insiden penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Manado, yang dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Tikala, AKP Djemi Worong, dan Kapolsek Mapanget, IPDA Sonny Songgilingan, Kamis (8/5/2025).

Massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang menyuarakan protes terkait dengan keputusan penggusuran yang dinilai merugikan pihak mereka. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian Polresta Manado memberikan pengamanan secara maksimal untuk memastikan kelancaran jalannya aksi dan mencegah terjadinya kerusuhan.

Kapolsek Tikala AKP Djemi Worong dan Kapolsek Mapanget IPDA Sonny Songgilingan memimpin langsung pengamanan yang berlangsung dengan damai, tanpa ada insiden yang meresahkan. Kepolisian terus memantau situasi di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Aksi ini merupakan bentuk reaksi masyarakat terhadap keputusan hukum yang diambil oleh Pengadilan Negeri Manado, dan pihak kepolisian mengimbau agar semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(Nesar/Ismail). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update