Sukabumi, newsskri. com
703 Sertifikat Tanah di Bagikan BPN di kantor Desa Sidang Resmi kecamatan Tenggah kabupaten Sukabumi Dengan Target 5000 sertifikat di tahun 2025 Bidang Sudah di Bagikan 7 Bidang Sukabumi Jawa Barat.
Begitu Terimakasih Warga Sidang Resmi Mendapatkan sertifikat dengan program PTSL yang di Realisasi kan BPN (Badan Pertanahan Nasional ) bersinergi dengan kecamatan Desa masyarakat, Selasa 6 Mai 2025.
Untuk kepemilikan yang sah dan menghindari perselisihan antara masyarakat sesuai dengan UUD negara yang sudah di jalankan oleh masyarakat ususnya Desa sidang resmi.
Yan Mardiana sebagai kepala Desa Sidang resmi Menghimbau warga nya untuk Untuk yang belum memiliki sertifikat " Tolong lengkapi Berkas-berkas nya dan daftar kan ke kantor Desa untuk kepengurusan ke BPN dan kalau yang kurang faham datang ke kantor tanya yang jelas sama staf desa atau saya sendiri terkait kepengurusan sertifikat tersebut " Ulas yan Mardiana itu di kantor nya.
Penulis : Syamsul Bahri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar