Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Follow Us

gambar pantai

Iklan

Jembatan Parung Lawang Penghubung kabupaten Bogor Kabupaten Tangerang Tidak Mematuhi Aturan keselamatan Tenaga kerja

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-24T06:59:13Z


Kabupaten, Tangerang, newsskri. com


‎Awak media selaku kontrol sosial menyoroti terkait pengerjaan proyek pembangunan jembatan Parung lawang yang mana terlihat secara kasat mata Pekerja proyek tidak memakai safty seperti Helm dan sarung tangan .

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, ‎Bahwa harus menjadi perhatian kepada pihak pihak terkait akan profesionalitas pelaksana, pengawas ,yang di ragukan akan kinerja nya dalam merealisasikan proyek jembatan penghubung antara kabupaten Bogor - Kabupaten Tangerang ,Jum,at 23/5/2025
‎Dalam hal ini berharap integritas dan profesionalitas akan Pelaksana, pengawas dan stakeholder, akan atas proyek pemerintah untuk pembangunan infrastruktur akan tetapi memprioritaskan keselamatan pekerja.

Di ketahui pelaksana dari plang informasi proyek yaitu CV.Mulia Adinda Pembangunan, nama proyek Jembatan Parung lawang kp. Sawah Rt.11/04 desa Sukamanah kec Jambe dengan nilai proyek Rp. 6.693.465.000 , waktu pelaksanaan 210 kalender . 
‎Aktivis Tony sumantoro " Terkait jembatan  atau proyek -proyek itu pekekerjanya harus memenuhi peraturan tenaga kerja yang di atur tenaga kerja tersebut jangan mentang - mentang dekat dengan kepemerintahan se enaknya saja " Ulas Tony tersebut. 

Awak media mengkonfirmasi ke kades Sukamanah melalui chat whatsapp " Silahkan saja bang jalankan poksi nya, 

Di lokasi awak media mencoba mengkonfirmasi Supri melalui whatsapp lalu dengan alasan sakit jawabnya,kemudian di arahkan oleh supri ke Eno selalu pelaksana di lapangan, sampai detik ini Eno tidak datang ke lapangan dan belum dapat di konfirmasi. 

Dan untuk selanjutnya awak media akan memintai keterangan ke pemerintah kabupaten Tangerang. 

(safril koto). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update