Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov DKI akan Tegur Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 19 April 2025 | April 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-20T00:16:18Z



Jakarta, newsskri. com. 



Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak yang terdampak kemacetan di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Akan memberikan peringatan sekeras-kerasnya ke pengelola pelabuhan,"

Pramono juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengirim surat teguran secara resmi ke pengelola Pelabuhan Tanjung Priok terkait hal ini.

"Karena ini terjadi di Jakarta, sebagai Gubernur Jakarta, saya bertanggung jawab. Secara khusus saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ucap Pramono, Sabtu (19/4).

Pelabuhan Tanjung Priok Tak Ada Lonjakan Pemudik di H-3 Lebaran
Menurut Pramono, walau sebenarnya pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok sama sekali tidak ada hubungan dengan Pemprov DKI Jakarta, namun dampak kemacetan yang ditimbulkan mengular hingga ke sejumlah kawasan. Bahkan kemacetan yang terjadi sejak dua hari lalu masih berlangsung hingga hari ini.

Dijelaskan Pramono, kejadian kemacetan yang mengular hingga ke sejumlah kawasan di Jakarta itu dipicu overload arus keluar masuk kendaraan trailer ke kawasan pelabuhan. 

Informasi yang didapatnya dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut sejak dua hari lalu, dari kapasitas maksimal 2.500 kendaraan, nyatanya kawasan Pelabuhan Tanjung Priok diakses hingga 7.000 truk trailer setiap harinya.

Hal itu disebabkan pihak pengelola berupaya memaksimalkan waktu libur panjang selama tiga hari untuk aktivitas pengiriman barang sebagai pengganti dari masa libur lebaran kemarin.

Hal ini, sambung Pramono, menunjukkan ketidakprofesionalan pengelola pelabuhan sehingga memicu kemacetan yang mengular ke sejumlah kawasan di Jakarta.

Meski pihak pengelola pelabuhan telah meminta maaf secara terbuka kepada semua pihak, kejadian ini ditegaskan Pramono harus menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang lagi.

Karena itu, Pramono tetap meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan surat teguran keras agar pihak pengelola tidak lagi mengulangi kesalahan yang berdampak terhadap pengguna transportasi lainnya di Jakarta.

"Saya sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan atau kalau perlu saya sendiri, akan memberikan peringatan sekeras-kerasnya ke pengelola pelabuhan. Yang penting ini tidak boleh terjadi kembali," tandasnya. (H.M Qemar Karim/sofie). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update