Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ombudsman RI Luncurkan Dashboard Monitoring, Fitur Tracking Laporan Masyarakat, dan Website Versi Bahasa Inggris

Rabu, 05 Februari 2025 | Februari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-06T05:57:32Z


JAKARTA, newsskri. com

Ombudsman RI secara resmi meluncurkan Dashboard Monitoring Penyelesaian Laporan Masyarakat, Fitur Tracking Laporan Masyarakat, serta versi Bahasa Inggris dari Website Ombudsman RI. Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan logo dan tagline khusus peringatan 25 Tahun Ombudsman RI “Memperkuat Pengawasan, Menghadirkan Keadilan dalam Pelayanan Publik”.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya pada Kamis (6/2/2025), menegaskan pentingnya pengelolaan data laporan masyarakat secara profesional. “Kami ingin menginformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa kini tersedia fitur Tracking Laporan Masyarakat untuk memudahkan pemantauan laporan. Selain itu, kami juga memperkenalkan Website versi Bahasa Inggris, yang diharapkan dapat mempermudah akses informasi, khususnya bagi masyarakat internasional,” ujar Najih.

Dashboard Monitoring Penyelesaian Laporan Masyarakat memungkinkan pemantauan progres penyelesaian laporan masyarakat secara lebih sistematis dan transparan. Sedangkan fitur Tracking Laporan Masyarakat bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melacak status laporan mereka secara real-time.
Peluncuran dashboard ini sejalan dengan Keputusan Menteri Bappenas tentang Penetapan Data Prioritas Tahun 2024, di mana data laporan masyarakat Ombudsman RI telah ditetapkan sebagai bagian dari Data Prioritas Nasional. 

Pada kesempatan ini, Ketua Ombudsman RI juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan sistem serta fitur yang diluncurkan, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Satu Data Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi ini diharapkan terus mendukung pengelolaan data yang optimal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai bagian dari perayaan 25 tahun lembaga ini berdiri, Ombudsman RI juga meluncurkan logo dan tagline baru yang mencerminkan semangat penguatan pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Tagline “Memperkuat Pengawasan, Menghadirkan Keadilan dalam Pelayanan Publik”, yang menjadi simbol komitmen Ombudsman RI untuk menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Acara peluncuran ini menegaskan komitmen Ombudsman RI dalam menyediakan layanan publik yang efektif, transparan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat inovasi, Ombudsman RI akan terus memperkuat pengawasan guna memastikan keadilan dalam pelayanan publik.(H.M.Qomar kasim). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update