Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Sulut Rapat Persiapan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Terbitnya e-BRPK Pelaporan Produk Hukum Penetapan Calon Terpilih

Minggu, 02 Februari 2025 | Februari 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-02T14:55:42Z

Manado,news SKRI. com


Jelang dimulainya sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pasca Terbitnya e-BRPK dan Pelaporan Produk Hukum Keputusan Penetapan Calon Terpilih yang dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado, sabtu(1/1/2025).

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan KPU Baik itu KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. "Kami ingin memastikan seluruh dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan dalam proses persidangan di MK telah disiapkan dengan baik, selain itu dalam Rakor ini kita perlu memetakan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan," ujarnya.

Selanjutnya Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon secara teknis memimpin jalannya Rapat Koordinasi sekaligus membawakan materinya terkait Koordinasi Kesiapan Menghadapi Sengketa
Hasil dan Koordinasi Pasca Penetapan Calon. Meidy juga menekankan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota harus teliti dalam penyiapan jawaban dan alat bukti dalam menghadapi sidang pendahuluan ini.

Disisi lain Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi menghimbau agar seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota secara aktif menyusun kronologi peristiwa serta penguasaan yang sama terhadap permasalahan yang akan dihadapi di persidangan pendahuluan nanti.

Demi memantapkan kesiapan seluruh jajaran, dalam Forum ini juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha  Negara Kejati Sulut Frankie Son dan Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit.(nesar/Ismail). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update