Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dishub Perketat Penghalauan Pemotor Melintas Trotoar

Sabtu, 15 Februari 2025 | Februari 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-16T00:21:41Z


Jakarta, newsskri. co.m 


Belum lama ini, sebuah video viral menunjukkan seorang pelajar mengadang pengendara sepeda motor yang nekat melintas trotoar Flyover Tomang, Jakarta Barat. Aksi pelajar tersebut mendapatkan pujian dari berbagai pihak dan menjadi sorotan publik terkait disiplin berlalu lintas."K ami aktif melakukan penghalauan,"

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) serta para Kepala Suku Dinas (Kasudin), untuk menangani pelanggaran pengendara roda dua yang menggunakan trotoar.

“Sejak seminggu terakhir ini, kami aktif melakukan penghalauan agar roda dua tidak mengokupasi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujar Syafrin, Jumat (14/2).

Syafrin menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi titik-titik rawan pelanggaran dan menempatkan petugas di lokasi-lokasi tersebut untuk menghalau pengendara yang mencoba menggunakan trotoar.

“Langkah ini telah diterapkan di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Timur, Pusat, Selatan, Utara dan Barat,” katanya.

Ia menekankan pendekatan humanis dan persuasif dalam upaya ini, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk tidak melanggar aturan.

“Dengan upaya ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak menggunakan trotoar sebagai jalur bagi kendaraan roda dua,” tandasnya.

Penulis: sopir/H.M. Qemar Karim. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update