Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Advokat Ali Supendi, SH Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penggelapan Terhadap Masyarakat

Thursday, 27 February 2025 | February 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-28T06:02:20Z


Jawa Tengah, newsskri. com



Diduga Oknum Anggota Polisi Polres Jepara Bripka Putu Bagaria gelapkan sejumlah uang dan ponsel iphone 13 Promax milik masyarakat.

Korban (MC) melalui kuasa hukumnya Adv. Ali Supendi, SH dan Robert Chandra, SH., dari kantor hukum AS & Partner, melaporkan Oknum anggota polisi tersebut kepada propam polda jawa tengah, kamis (27/2).

Kuasa Hukum korban Ali Supendi, SH., menjelaskan bahwa oknum anggota polisi tersebut sebelumnya sudah di somasi tapi tidak di respon.

"Ini upaya selanjutnya pada tahap yang lebih serius, karena sebelumnya sudah kami somasi 1 dan 2 tidak diindahkan, tidak ada itikad baiknya oknum anggota tersebut sehingga kami buat laporan pada propam", ungkap Ali Supendi, SH.

"Selain itu apabila upaya ini tidak berjalan dengan semestinya saya akan lanjut buat laporan kepada Div. Propam Mabes polri dan Bareskrim Polri untuk proses tindak pidananya", tambahnya.

Ali Supendi, SH., berharap propam polda jawa tengah dapat segera mendindak lanjuti laporannya dengan teransparan dan profesional.(Rinaldi) . 
×
Berita Terbaru Update