Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Marak Bagunan Gedung Tampa ,( PBG ) di Duga Akibat kurang nya Pengawasan Dinas Terkait

Thursday, 16 January 2025 | January 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-17T02:39:32Z



kabupaten Tangerang newsskri.com.


Marak nya Bagunan Gedung di kabupaten Tangerang di Duga tidak memiliki  izin Persetujuan Bagunan Gedung  salah satunya berlokasi  di jalan  raya Salembaran kampung Melayu Timur RT02/ 02 di belakang  Toko elektronik NO 12 kelurahan kampung Melayu Timur kecamatan Teluk naga   kabupaten Tangerang  Rabu .(15 Januari 2024  )

" Dari Pantauan Tim Awak Media menggunjungi ke lokasi tersebut tidak terlihat ada nya papan Proyek yang harus di terapkan  patut di duga bahwah Bangunan tersebut tidak memiliki Izin ( PBG ) dan melanggar K3  kesehatan keselamatan kerja yang harus di patuhi jelas ini melanggar  PP NO16 Tahun 2021  tentang  Persetujuan Bagunan Gedung ( PBG) dan UU Cipta kerja .

"Saat di kompirmasi salah seorang  pekerja  yang tidak mau di sebut nama nya  mengatakan bahwa masalah perijinan.  saya tidak Tau saya hanya pekerja "Ujarr nya

"Kami selaku  LSM Komando  Dirman saat" di minta tanggapannya.meminta kepada Dinas terkait dan   satpol PP Kabupaten Tangerang di minta untuk serius menanggani permasalahan bangunan tanpa legalitas formal ini maraknya bangunan tanpa ( PBG ) di Kabupaten Tangerang dianggap dapat merugikan pendapatan asli daerah  ( PAD) dan diharapkan  tidak menjadi ajang pungli oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab "Tandas' nya ( Budi S )
×
Berita Terbaru Update