Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Menyalahin Aturani Proyek Betonisasi di PerumahanTanpa Duta Asri Palem 5 Blok A3.10-20 Desa Sarakan Sepatan

Minggu, 12 Januari 2025 | Januari 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-13T03:17:30Z


Tangerang, newsskri. Com

kabupaten tangerang, pada kamis malam ada pelaksanaan pekerjaan betonisasi di perumahan duta asri palem 5 diduga rawan korupsi karena tidak ditemukan papan informasi proyek saat para awak media dan lsm investigasi kelapangan kegiatan betonisasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan.

kemudian kami para awak media konfirmasi dan mempertanyakan kepada pengawas atau pekerja proyek
betonisasi tersebut pada hari kamis 05-12-2024 desember ini kegiatan proyek,
betonisasi pelaksananya siapa lalu pengawas betonisasi itu tidak ada jawaban menjawab dari para pekerja proyek tersebut. 

Menurut informasi pelaksana nya ada dibelakang berinisial TB saat kami cari
penanggung jawab lapangan atau pengerjaan betonisasi yaitu
pelaksana kegiatan ternyata tidak bisa di temukan. 

kepada penanggung jawab proyek pelaksana kami tidak direspon
dengan baik, diduga proyek betonisasi perumahan duta asri palem
5 tidak ada keterbukaan informasi publik menurut pasalnya, berbunyi, undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang (KIP) 
diabaikan oleh pemborong atau pelaksana kegiatan proyek beton diduga tidak sesuai spesifikasi specknya dan RAB yang kami temukan di lapangan yang terletak diwilayah desa sarakan kecamatan sepatan saat kami investigasi kelokasi, tandas. 
penulis : DIRMAN.(LSM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update