Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Optimistis Swasembada Energi Dapat Terwujud

Minggu, 08 Desember 2024 | Desember 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-08T11:29:20Z



Jakarta, newsskri. Com


Pemerintah Baru-baru ini terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan swasembada energi, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita pembangunan nasional. Salah satu langkah konkret adalah optimalisasi pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) sebagai bahan bakar alternatif, termasuk implementasi program biodiesel B35 yang kini tengah berjalan.Kamis, 5 Desember 2024 - Dibaca 1211 kal

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan, pemerintah sedang memperkuat berbagai program energi terbarukan untuk memastikan ketahanan dan kecukupan energi nasional. "Upaya untuk mewujudkan ketahanan energi dalam negeri adalah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, mengembangkan energi baru terbarukan, termasuk program B35 yang saat ini dilaksanakan. Tahun depan, kita rencanakan implementasi B40, dan sedang dilakukan asesmen untuk B50 serta penyediaan bioetanol di dalam negeri," kata Yuliot dalam acara Pertamina Portfolio Forum 2024, Rabu (4/12).

Program B35 merupakan kebijakan yang mewajibkan pencampuran 35 persen biodiesel ke dalam bahan bakar solar. Biodiesel ini berasal dari minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, yang kemudian dicampur dengan solar untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah bagi sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada 2023, pemanfaatan biodiesel di pasar domestik tercatat mencapai 12,2 juta kiloliter. Angka ini ditargetkan meningkat menjadi 12,5 juta kiloliter pada 2025.

Selain itu, program biodiesel juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, program mandatori biodiesel berhasil menghemat devisa hingga USD7,9 miliar atau sekitar Rp120,54 triliun pada 2023. Selain itu, pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel menghasilkan nilai tambah sebesar Rp15,82 triliun.

Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemanfaatan BBN untuk mencapai swasembada energi. Beragam upaya lain juga terus dilakukan, seperti pengembangan energi baru terbarukan (EBT), percepatan penggunaan kendaraan listrik, dan peningkatan efisiensi energi.

Penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat diyakini pemerintah dapat menjadi kunci sukses dalam mencapai ketahanan energi nasional. Pemerintah berharap komitmen dan dukungan dari semua pihak dapat mempercepat pencapaian swasembada energi yang diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Indonesia yang lebih mandiri. (Syafril Koto). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update