Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

Rabu, 18 Desember 2024 | Desember 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-19T06:28:44Z


Jakarta, newsskri. Com


Gerombolan ilegal yang mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024  menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang  menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt  tersebut adalah liar dan ilegal.

Ditegaskan Zulmansyah,  kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.

"Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu  PRT PWI Bab VII  pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan  PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi," jelas Zulmansyah.

Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.

"Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik," pungkas Zulmansyah Sekedang.(sf). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update