Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kemendagri Beri Penghargaan Pemprov DKI di AKPD 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | Desember 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-12T21:37:56Z


Jakarta, newsskri. Con


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kategori Kinerja Total Pemerintah Daerah Fiskal Khusus saat acara Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah (AKPD) 2024.Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Tempo dan BRIN yang sudah bekerja keras dalam penilaian apresiasi ini dengan membagi daerah sesuai kriteria fiskalnya, sehingga hasilnya sangat fair

"Bagi daerah yang belum mendapatkan apresiasi dalam acara ini maka akan termotivasi untuk lebih kompetitif lagi, berusaha lebih maju karena nantinya kita akan mengadakan acara seperti ini lagi," ujarnya, di lokasi acara JW Marriot Hotel Jakarta, Kelurahan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/12) malam.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menuturkan,  penghargaan dari Kemendagri RI tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, baik dalam hal daya saing, kesejahteraan masyarakat maupun yang lainnya. 

"Tentunya kami sangat bersyukur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan ini. Apalagi, kita ketahui saat ini Jakarta sedang di-upgrade menjadi kota global setelah ibu kota pindah ke IKN nantinya," ungkapnya.

Teguh menambahkan, dengan anggaran Jakarta yang sudah didukung lebih besar dari daerah lainnya atau sebagai fiskal khusus, tentunya juga diharapkan nantinya Pemprov DKI Jakarta dapat mengimplementasikan berbagai program terbaik dalam mewujudkan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pusat jasa, tata kelola, serta pusat inovasi. 

"Kita ingin dari sisi SDM, baik masyarakat maupun ASN saat ini harus sudah menyiapkan Jakarta sebagai kota global. Kemudian, menyongsong lima abad kota Jakarta pada tahun 2027 serta mendukung Indonesia emas tahun 2045," tandasnya.

Untuk diketahui, AKPD 2024 melibatkan juri berkompeten, di antaranya, Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus; Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro; Direktur Utama Tempo Media Grup, Arif Zulkifli; dan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Imelda.(sopie). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update