Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap dugaan tindak pidana orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja Migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan (Non Prosedural) dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO).
Diketahui ada 2 kejadian yang terjadi pada hari Senin, 14 Oktober 2024 sekira jam 16.00 WIB Di Area Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta dan yang terjadi di hari Kamis, 31 Oktober 2024 sekira jam 10.00 WIB Di Area Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta.
Terdapat 3 tersangka dalam kasus ini. Diketahui berinisial K.A, A.D, dan A.T. Ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mengantar mengurus paspor, mengurus visa, memesankan tiket, menemani Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Singapura, dan masih banyak lagi.
Secara keseluruhan Sat Reskrim Polresta Bandara telah berhasil mencegah 28 CPMI Non Prosedural dengan beberapa tujuan akhir melalui Bandara Internasional pada Periode 14 Oktober s.d 4 November 2024, dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka. Polresta Bandara Soekarno Hatta telah melakukan penangkapan terhadap 22 orang tersangka yang diduga terkait dengan aktifitas yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta mencegah sebanyak 171 orang Calon Pekerja Migran Indonesia.
Tujuan akhir penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diantaranya :
- Kamboja
- Jepang
- Malaysia
- Arab Saudi
- Uni Emirat Arab
- Jerman
- Singapura
- Thailand
- Serbia
- Qatar
- Vietnam
- Brunei
Adapun Himbauan KAMTIBMAS dari Kapolda Metro Jaya :
- Agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri.
- Di wilayah Bandara Soekarno Hatta agar dijaga keamanan dan ketertiban nya. Kapolda Metro Jaya memerintahkan agar pendekatan pencegahan kejahatan menjadi pola utama dalam tugas kepolisian. Kami jajaran Polresta siap melaksanakan perintah tersebut dan meminta bantuan kerjasama seluruh pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Bandara sebagai rumah bersama.
- Apabila menemukan informasi kejahatan, silahkan melaporkan langsung ke Polresta Bandara Soekarno Hatta siap menerima laporan dari siapapun terkait kamtibmas di wilayah Bandara Soekarno Hatta. (Boy)