Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua DPRD DKI Ingin PT JIEP dan PT MRT Jakarta Serap 150 Tenaga Kerja Baru

Selasa, 26 November 2024 | November 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-26T22:48:08Z

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin menargetkan pengembangan usaha PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dapat menyerap 150 ribu tenaga kerja baru.

Menurutnya, melalui realisasi pengembangan usaha kedua perusahaan BUMD tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu mengurangi pengangguran di Jakarta.

"Saya berharap bisa terserap 150.000 pekerja di seluruh sektor dalam operasional JIEP dan MRT," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11). 

Khoirudin menjelaskan, jumlah pengangguran di Jakarta saat ini mencapai 6,5 persen. Jika pengembangan usaha PT JIEP dan PT MRT bisa mengurangi hingga tiga persen jumlah pengangguran, maka akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Pengangguran Jakarta ada 6,5 persen. Terserap 3 persen saja saya bahagia karena itu sudah mengurangi pengangguran," ungkapnya.

Khoirudin menambahkan, hari ini diadakan

Rapat Pimpinan Gabungan untuk melakukan pendalaman atas hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).

"Sudah kita bahas tadi JIEP. Di antaranya, untuk penambahan modal menjadikan saham pemda mayoritas. Ketika mayoritas maka pucuk pimpinan di JIEP jadi hak DKI Jakarta," bebernya.

Sementara itu, Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono menegaskan, pengembangan usaha PT JIEP akan mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar di kawasan Pulogadung.

"Kegiatan usaha dari PT JIEP akan difokuskan pada program-program Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil studi yang dilakukan, pengembangan usaha PT JIEP nantinya akan bisa menyerap hingga 97 ribu tenaga kerja hingga 15 tahun mendatang. 

"Mudah-mudahan setelah jadi BUMD ini kita bisa dapat lebih fokus kepada program dan kesejahteraan wilayah," tandasnya.(boy/sopie). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update