Anggota KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Awaluddin Umbola (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), turut dilantik sebagai TPD unsur KPU Privinsi Sulut.
TPD DKPP bertugas membantu DKPP untuk melakukan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah. TPD sendiri terdiri dari 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur KPU dan unsur Bawaslu.
Selain Tinangon dan Umbola, untuk TPD Sulut turut dilantik TPD unsur Bawaslu yakni Zulkifly Densi dan Donny Rumagit, serta unsur masyarakat Presley Prasetyo dan Anis Toma.
Usai dilantik, semua personil TPD mengikuti pembekalan melaluo materi yang disampaikan Ketua KPU RI, Pimpinan Bawaslu serta Anggota DKPP RI.(fatli).