Kota Kendari,newsskri.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum Gelar Pembukaan Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Indonesia Timur pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024 di Claro Hotel Kendari, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara .
“Indra Eka Putra selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulawesi Tenggara dan sebagai tuan rumah terlaksananya kegiatan ini, pertama beliau ingin meminta maaf atas ketidak hadiran Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara serta Pimpinan lainnya yang disebabkan karena kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Acara Kick Off Pengawasan Bawaslu Sulawesi Tenggara di lapangan MTQ Kendari, “terangnya.
Sulawesi Tenggara terdiri atas 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota yang terdiri dari pulau dan daratan dan memang itulah deskripsinya, jadi jika di lihat dari geografisnya Sulawesi Tenggara terdiri atas 9 (sembilan) Kabupaten/kota dan 8 (delapan) kabupaten/kepulauan.
Memang tidak dapat dipungkiri bila Kendari ini belum sama seperti Bali atau pulau Dewata tapi Kendari juga masih memiliki potensi destinasi wisata, seperti wakatobi atau pulau Bokori atau Toronipa.
“Jadi siapa tahu setelah kegiatan ini ada yang mau sekedar refreshing, ayo sama-sama tinggal pillih destinasinya” sambut riuh peserta”, canda IEP sapaan akrabnya.
Menutup arahan Indra berpesan kepada peserta, “Selamat Datang di Kendari mari kita pahami terima materi dengan baik untuk Penanganan Pelanggaran yang lebih baik”, tutupnya.
Membuka kegiatan berikut arahan dari Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina.
Kendari, Sulawesi Tenggara kita nilai mampu, bisa memberikan sedikit pembelajaran karena jika kita lihat Sulawesi Tenggara ini memiliki beberapa Pelanggaran yang bisa kita jadikan bahan pembelajaran dan juga kami di Divisi terus berpikir untuk bagaimana agar kita terus bisa mengasah kemampuan kita karena Divisi Penanganan Pelanggaran itu tidak boleh untuk berhenti berpikir, tidak boleh berhenti mencari Solusi.
Sebagai Informasi Kegiatan Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku merupakan kegiatan Bawaslu RI yang di helat di Sulawesi Tenggara untuk kesekian kali.
Dalam giat ini setiap pesrta terbagi atas 6 (enam ) kelas, yaitu: Phinisi 3 lt 1, Sulawesi Selatan, Windflower lt 1, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo, Legend lt 1, Sulawesi Barat & Nusa Tenggara Timur, Jasmine lt G, Sulawesi Tengah & Maluku Utara Tulip lt G, Sulawesi Utara & Bali Acacia lt 1, Maluku & Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Juli 2024 bertempat di Claro Hotel Kendari.
Penulis / Editor : Maya, Maryatun.