Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas Perhubungan Ajukan Anggaran Rp 7,61 Triliun di KUA-PPAS APBD 2025

Kamis, 24 Oktober 2024 | Oktober 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-25T01:18:49Z


Jakarta, newsskri. Com

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran kebutuhan belanja sebesar Rp 7,6 triliun untuk tahun 2025 dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, besaran pengajuan tersebut sudah disesuaikan setelah mendapatkan penambahan sebesar Rp 1 triliun. 

"Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mendapatkan penambahan sebesar Rp 1.044.079.885.690, sehingga total rancangan KUA-PPAS 2025 menjadi Rp 7.617.053.936.755," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10) malam.

Syafrin menjelaskan, ada empat target utama yang akan dicapai Dishub DKI Jakarta pada 2025. Di antaranya, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, program pengelolaan pelayaran, dan program pengelolaan perkeretaapian. 

"Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan strategi penanganan masalah kemacetan yang akan dilakukan dengan dua strategi yakni push strategy dan pull strategy," terangnya.

Ia menambahkan, push strategy dilakukan dengan penerapan kebijakan lalu lintas, pengendalian elektronik, penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif parkir.

"Untuk pull strategy terdiri dari peningkatan sarana dan prasarana transportasi publik, pengembangan jaringan transportasi, peningkatan keselamatan, dan peningkatan integrasi," bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menuturkan, Komisi B telah memberikan rekomendasinya kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti rapat pembahasan.

"Untuk semua kawan-kawan memberikan rekomendasi semuanya. Artinya, besok nanti tinggal memasukkan rekomendasi kita dari komisi," ungkapnya.

Menurutnya, salah satu yang menjadi perhatian Komisi E dalam rapat ini terkait kenaikan subsidi transportasi.

Penulis: sopie. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update