Tanggerang,newsskri.com
Warga Jati Baru Kecamatan Balaraja meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Balaraja agar segera menindak pelaku pengancaman pembunuhan yang di lakukan oleh Ripi terhadap suami Sri. Pada Sabtu 13 April 2024
Berawal dari anak Sri di tabrak oleh anak nya Ripi menggunakan sepeda, Ripi merasa tak terima bahwasanya anaknya di tegur oleh Sri tida boleh bawa sepeda kencang kencang.
Di benarkan oleh A (inisial) yang melihat jelas Ripi membawa senjata tajam (Sajam) dan istrinya beserta keluarganya mendatangi rumah Sri sambil berteriak akan membunuh suami Sri
"Iya saya melihat saudara Ripi membawa pisau di tangannya mendatangi rumah bibi saya sambil berkata," saya bunuh kamu, hayo kita kelapangan biar saya tembusin perut kamu pakai pisau saya,Kata A (inisial)
Lanjut masih kata A (inisial),"Saya meminta kepada pihak Kepolisian Khususnya Polsek Balaraja, Polres Tanggerang agar segera menindak dikarenakan takut terjadi apa apa terhadap keluarga saya, di karenakan Saudara Ripi mengancam akan membunuh suami dari bibi saya.Jelasnya
A (inisial) juga menambahkan,"Sudah jelas jika melakukan ancaman secara lisan maka diancam dipidana ancaman kekerasan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 355 KUHP. Imbuhnya mengakhiri
Hingga berita ini di terbitkan pihak pelaku bernam Ripi beserta keluarganya belum bisa di mintai keterangan(supry/Sopy)