Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas PUPR Kota Tangerang Terus Berupaya Wujudkan Sarana Dan Prasarana Yang Berkualitas

Minggu, 31 Maret 2024 | Maret 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-01T03:20:19Z

Kota Tangerang,newsskri.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengupayakan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat, khususnya keamanan pengguna jalan. Dalam hal ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang. 

Pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019 -2023 yang tertuang di Perda No 5 Tahun 2021 Misi 2 menyebutkan, bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana Kota Tangerang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.  

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di akhir RPJMD 2019 - 2023 melalui Program Penyelenggaran Jalan dengan Indikator presentase Kualitas Jalan dan Jembatan yang memadai sesuai dengan isi RPJMD sudah tercapai.

"Target Indikator Presentase Kualitas Jalan dan Jembatan yang memadai sebesar 94,26 telah tercapai," jelas  Kepala Bidang Binamarga DPUPR Kota Tangerang, Senen (1/4/2024). 

Menurut Kabid, Setelah RPJMD 2019 - 2023 selesai, maka perencanaan pembangunan dilanjut dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD )Tahun 2024 - 2026.

Untuk kegiatan-kegiatan di dalam program Penyelenggaran Jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024 (RPD )Tahun Pertama di bidang Binamarga segera akan melaksanakan program dan kegiatan meliputi :
1.Pembangunan Jalan Kota 5 lokasi
2.Rekonstruksi Jalan  36 lokasi
3.Pembangunan Jembatan 3 lokasi
4.Penggantian Jembatan 15 lokasi
5.Rehab Jalan Lingkungan 180 lokasi,. 

"Untuk mewujudkan pelaksanaan RPD 2024 -2026 dengan baik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Kota Tangerang akan berusaha secara maksimal untuk menyelesaikan target target yang sudah ditetapkan, dan bisa mewujudkan kondisi jalan di Kota Tangerang dalam keadaan baik dan mantap dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,"pungkasnya.(zher)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update