Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dengan Tegas Kalapas Pemuda IIA Tangerang Tak Pernah Minta Iuran Kamar Kepada Warga Binaan

Minggu, 03 Maret 2024 | Maret 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-03T14:13:44Z

KOTA TANGERANG,newssk4i.com

Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas ) Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen meningkatkan layanan kepada warga binaan pemasyarakatan aman dan memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Lapas ) Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto menegaskan, bahwa Lapas Pemuda Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan prima, baik bagi warga binaan pemasyarakatan maupun kepada masyarakat. 

"Dimana kami tidak ada melakukan pungutan liar,"tegasnya.
“Dalam memberikan layanan, baik itu kepada warga binaan pemasyarakatan ataupun masyarakat, kami selalu berikan layanan yang terbaik dan sesuai sop. Terpenting lagi, semua layanan gratis tanpa adanya pungli,” ujar Kalapas,Minggu (3/3/24).

Lanjut Wahyu ,Sampaikan kepada kami, apabila ada petugas yang meminta ataupun menerima iuran kamar, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kalapas Pemuda IIA Tangerang Wahyu.
Menurut salah satu warga binaan pemasyarakatan menjelaskan,

seluruh layanan yang ada di Lapas Pemuda Tangerang gratis dan tidak ada pungutan apapun.“Selama saya menjalani masa pidana disini dan sampai menjelang bebas, alhamdulillah tidak pernah bayar apapun. Matras dapet, peralatan mandi dapet, pakaian dianter keluarga lewat kunjungan”,tuturnya.

Lanjutnya,Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat menjadi Lapas yang bersih, aman, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat,katanya.(imam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update