Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Tambang Batu Milik Kades Tugu, Pandeglang Diduga Ilegal dan Merusak Bangunan Warga

Sabtu, 11 November 2023 | November 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-12T02:20:18Z


Pandeglang, newsskri.com - Tambang batu diduga ilegal milik Mulyani, Kepala Desa Cibadak Kec. Cimanggu Kab. Pandeglang, Banten.

Tambang tersebut di komersilkan terutama untuk bahan pembangunan proyek drainase jalan tugu Cijeruk.

Selain itu, pengerukannya juga menggunakan alat berat fasilitas pekerjaan proyek jalan tugu yang di manfaatken untuk kepentingan pribadi yang di komersilkan. Lebih ironisnya lagi pada saat membawa alat berat tersebut melewati permukiman warga sehingga merusak bangunan warga.

Pada saat warga minta ganti rugi hanya di janji-janjikan saja faktanya sampai dengan saat ini tembok-tembok yang rusak masih belum di perbaika atau di ganti rugi.

"Saya tidak bayar beko tapi berhubung beko tersebut pekerjaannya sudah beres saya pakai, saya manfaatkan untuk menggali batu", tuturnya.

"Iya nanti saya akan ganti memang abis berapa sak semen untuk membangun itu?", tambahnya.

Selain hal tersebut Mulyani (Kades) diduga telah melecehkan profesi jurnalis.

"Saya sudah tidak percaya keapada wartawan, wartawan itu cukup di beri uang 100 atau 200 ribu sudah pulang", kata Mulyani kepada awak media pada Jumat (20/10). (Yusron/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update