Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Bakti Sosial Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-17T09:42:02Z

Serang,newsskri.com

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah terus berupaya melakukan berbagai hal untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya pada pelayanan kesehatan.

Disampaikan Al Muktabar, hal tersebut memerlukan perhatian dan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, stakeholder dan masyarakat pada umumnya.

"Seperti kegiatan bakti sosial operasi mata katarak ini, dimana kegiatan ini merupakan konsep pentahelix karena ada Kejaksaan, ada Asosiasi Kesehatan dan Pemerintah Daerah," ungkap Al Muktabar usai menghadiri Bakti Sosial Operasi Mata Katarak dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/7/2023).

"Kebersamaan ini penting, karena  kebersamaan itu bisa menghadirkan kita di tengah masyarakat dengan berbagai hal yang bisa dikerjakan," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang telah menggelar bakti sosial operasi mata katarak di Lingkungan Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang.

"Semoga apa yang di persembahkan ini menguatkan kita dalam memberikan pelayanan yang optimal terutama pada bidang kesehatan," imbuhnya.

Sementara, Ketua I Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Reda Manthovani mengungkapkan dalam kegiatan Bakti Sosial tersebut terdapat 113 pasien katarak yang telah dilakukan operasi katarak.

"Yang telah mendaftar dan dilakukan pemeriksaan itu sekitar 200 orang, namun setelah dilakukan screening hanya terdapat 113 yang bisa dilakukan operasi," tuturnya.

Selanjutnya, Reda juga mengatakan kegiatan bakti sosial operasi mata katarak tersebut merupakan kegiatan ke tiga kalinya yang di selenggarakan di Kabupaten Tangerang.

"Ini ketiga kalinya kegiatan operasi katarak di Kabupaten Tangerang, karena di sini Rumah Sakitnya cocok dan alat-alatnya juga bagus," katanya.

Selain itu, kata Reda, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan arahan langsung dari Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia St. Burhanuddin dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63.

"Ini merupakan arahan dari Bapak Jaksa Agung, bahwa Jaksa selain menegakkan hukum juga harus mengedepankan sisi humanisnya. Sehingga dengan kegiatan bakti sosial ini kita melatih sisi humanis kita," tandasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih kepada PERSAJA yang telah menggelar bakti sosial operasi mata katarak di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan bakti sosial ini yang tahun ketiga dilaksanakan, kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Kejagung," tandasnya.


Penulis : Safril

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update