Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Laksanakan SAR Orang Jatuh di Laut dari KM. MI No. 01 di Perairan Kepulauan Meranti

Sabtu, 29 Juli 2023 | Juli 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-29T13:35:35Z

Dumai,newsskri.com

Komandan Pos TNI AL (Danposal) Selatpanjang Kapten Laut (P) Amrizal memperoleh informasi bahwa telah terjadi kecelakaan orang jatuh di laut dari KM. MI No. 01 pada saat sedang muat sagu di Perairan Kepulauan Meranti pada titik koordinat 1° 1.263'N  102°42.642 N sehingga mengakibatkan korban tenggelam, Sabtu (29/7/2023).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, yang mendapatkan laporan tersebut memerintahkan Danposal Selatpanjang beserta anggota untuk melaksanakan SAR (Search and Rescue) pencarian orang jatuh di laut bersama Tim SAR Gabungan lainnya.

Adapun data korban adalah Sdr. Mesakh (57 tahun) ABK KM. MI No. 1 (Juru Mudi), warga Desa Kedaton RT. 018 RW. 004 Kelurahan Kapetakan Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.

Sampai saat ini Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Posal Selatpanjang, Basarnas Meranti, BPBD, Polair Polres Kepulauan Meranti, KPLP Kepulauan Meranti dan Satreskrim Polsek Tebingtinggi Kepulauan Meranti masih melaksanakan SAR dengan hasil korban masih belum ditemukan.

(Pen Lanal Dumai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update