Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Tinjau KMP Royce 1, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Persiapkan Evakuas

Minggu, 07 Mei 2023 | Mei 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-07T10:14:54Z

Serang,newsskri.com

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau Kapal Motor Penumpang (KMP) Royce 1 setelah mengalami insiden kebakaran di Perairan Selat Sunda, Provinsi Banten, Minggu (7/5/2023). Langkah dalam mempersiapkan evakuasi kapal ke Dermaga 3 Pelabuhan Penyeberangan Merak.

"Kita meninjau kondisi kapal untuk mempersiapkan tahapan evakuasinya, untuk didaratkan di pelabuhan," ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar bersama Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Merak Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, Komandan Kodim Kota Cilegon Letkol Inf Aryo Priyoutomo Soudojo, GM ASDP Merak Suharto, Basarnas Banten Adil Triyanto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo,  meninjau Kapal Royce 1, menggunakan Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) Peucang Lanal Banten dan kapal Patroli Keamanan Laut. Nampak pula KRI 856 Kurau di sekitar lokasi.

"Setelah mendapatkan data, kita mendapatkan rekomendasi dari Basarnas. Diharapkan bisa segera ditarik ke dermaga 3 Pelabuhan Penyeberangan Merak," ungkapnya.

"Tapi kita juga pastikan, tidak ada titik api untuk memudahkan evakuasi," tambah Al Muktabar.

Dikatakan, kondisi kendaraan yang berada di dek bawah kondisinya cukup berat.

"Kita bersyukur, tidak ada korban jiwa," ungkap Al Muktabar. 

"Para penumpang yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Tadi dilaporkan sudah tidak ada yang di Rumah Sakit," jelasnya.

Masih menurut Al Muktabar, nantinya khusus kendaraan yang dievakuasi, akan dilakukan pengecekan bersama pemiliknya.

Atas insiden kebakaran KMP Royce 1, Al Muktabar mengimbau adanya kesadaran bersama terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemilik kendaraan, pengelola pelabuhan, pemilik kapal, perlu bersinergi dalam pelaksanaan SOP di transportasi publik.

"Proses ini pembelajaran kita bersama untuk kita patuh betul terhadap SOP-SOP yang ditetapkan agar ini tidak terulang lagi," ungkapnya.

"Ini proses pembelajaran, kita harus bersama. Kita sudah membicarakan hal-hal teknis bagaimana penerapan SOP agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkas Al Muktabar.


Penulis : Samsul Bahri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update