Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Melalui Mubes Ke-I, Hafidz Anshor Nahkodai IKB-MH Periode 2023-2026

Minggu, 30 April 2023 | April 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-30T06:30:56Z

Pandeglang,newsskri.com

 Ikatan Keluarga Besar Mathla'ul Huda (IKB-MH) telah menyelesaikan rangkaian acara Musyawarah Besar Ke-I (Mubes I) yang dilaksanakan  di Aula Al-Karimiyah Pondok Pesantren Mathla'ul Huda, Cimanuk, Pandeglang, pada Sabtu, (29/3/23).

Kegiatan yang dihadiri lebih dari seratus alumni dan keluarga besar Mathla'ul Huda dari berbagai daerah itu terpantau berjalan dengan tertib dan khidmat.

Dalam sambutannya pada acara halal bihalal dan pembukaan Mubes IKB-MH, demisioner Ketua Umum IKB-MH, M. Romli Matondang, mengatakan bahwa Musyawarah Besar adalah sebagai sarana mewujudkan komitmen bersama untuk menyalurkan aspirasi dalam berorganisasi.

Lebih lanjut Ketua Umum IKB-MH pertama asal Medan itu meminta semua peserta sidang untuk dapat mengawal proses Musyawarah Besar sampai selesai. 

"Saya rasa kita sudah bersepakat untuk menyelesaikan sidang-sidang dalam Musyawarah Besar ini. Kita kawal sampai akhir". Ujarnya disambut teriakan setuju dari seluruh peserta musyawarah.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu, Hafidz Anshor terpilih sebagai Ketua Umum IKB-MH periode 2023-2026 melalui pleno IV Musyawarah Besar organisasi keluarga besar Pondok Pesantren Mathla'ul Huda tersebut. 

Hafidz mengumpulkan suara terbanyak dan mengungguli enam kandidat lainnya, pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik tersebut mengatkan tidak menyangka bahwa dirinya akan terpilih menjadi Ketua Umum IKB-MH.

 "Saya tidak mengira akan dipercaya menjadi Ketua Umum IKB-MH berikutnya karena memang tidak ada komunikasi-komunikasi yang dibangun ke arah sana menjelang kegiatan ini. Semuanya terjadi begitu saja di arena Mubes, tapi bagaimanapun ini adalah amanat, semoga saya bisa melaksanakannya dengan baik" tutupnya.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update