Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Nilai Kebangsaan Harus Ditanamkan Kepada Generasi Muda Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Sabtu, 05 November 2022 | November 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-05T23:21:36Z

Serang,newsskri.com


Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan nilai kebangsaan merupakan salah satu hal yang mendasar, sehingga nilai kebangsaan harus dapat ditanamkan pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. 

Demikian hal itu disampaikan oleh Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2022-2023, Jawaban Komisi V Sebagai Pengusul Raperda Usul DPRD Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, serta Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Usul Komisi V Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (5/11/2022). 

"Pendidikan dan wawasan kebangsaan, saya pikir ini penting, maka saya menyambut baik, dengan menanamkan wawasan kebangsaan tersebut dapat mewujudkan Indonesia maju dan Indonesia emas," ungkapnya

Menurutnya, semangat kebangsaan merupakan modal sosial untuk dapat menjaga stabilitas daerah maupun negara, dan juga menjadi semangat untuk dapat bersama-sama membangun serta meningkatkan kesejahteraan. 

"Itulah yang mengikat kita, sehingga dengan itu kita yakin untuk terus dapat bersama-sama membangun bangsa dan negara ini," katanya. 

Dengan demikian, kata Al Muktabar, dirinya mendukung Raperda tersebut untuk bagaimana bersama-sama dalam rangka penguatan kebangsaan. 

"Wawasan kebangsaan ini harus dijaga dan ditanamkan, jadi kalau di pararelkan pada aspek pendidikan, ini sangat tepat sebagai edukasi," imbuhnya. 

Sementara, Juru Bicara Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Bin Barmawi menyampaikan subtansi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan tersebut sebagai payung hukum dan pedoman dalam pendidikan. 

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Anggota DPRD Provinsi Banten serta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten.


Penulis : Widya/Iwan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update