Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kontingen Provinsi Banten Berpeluang Amankan 10 Tiket ke Popnas XVI 2023

Selasa, 01 November 2022 | November 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-01T08:05:14Z

Serang,newsskri.com


Kontingen Provinsi Banten berhasil pastikan lima (5) tiket untuk menuju Popnas Tahun 2023 mendatang. Lima (5) tiket lagi berpeluang diraih Kontingen Provinsi Banten pada pertandingan yang dilaksanakan hari ini, Selasa (1/11/2022) karena masuk babak final. 

Lima tiket yang sudah dikantongi Kontingen Provinsi Banten itu masing-masing dari cabang Olahraga (Cabor) Pencak Silat Ganda Putri yakni Nazwah Cikal Lutfia Tachir dan kawan kawan, yang berhasil mendapatkan medali emas. Lalu Pencak Silat Ganda Putra, Ramdan Suleman dan kawan-kawan berhasil mendapatkan perak. 

Kemudian Cabor Tinju Featherweight atas nama Putri Nuraeni, Tinju Flyweight Putra atas nama Mars De Volta, serta Tinju Welterweight atas nama Putra Muhammad Diaz Maulana. Ketiganya berhasil meraih medali perak. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, selain lima tiket yang sudah dipastikan untuk menuju ke Popnas itu, raihan lima medali emas/perak juga masih berpotensi akan kembali dikumpulkan oleh para atlet Kontingen Provinsi Banten. 

"Di hari terakhir pertandingan ini, kita masih mempunyai peluang medapatkan lima emas/perak dari lima nomor pada Cabor Bulutangkis dan Pencak Silat," katanya. 

Selain lima medali yang sudah diraih, kontingen Provinsi Banten juga berhasil mengumpulkan enam medali perunggu dari sejumlah Cabor yang dipertandingkan. Dengan begitu, jumlah medali yang terkumpul menjadi 11 medali. 

"Dari perolehan medali sementara, Provinsi Banten menduduki urutan ketiga terbanyak setelah tuan rumah, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Tengah (Jateng)," ucapnya. 

Syaukani berharap, seluruh kontingen mulai dari atlet, pelatih, dan official bisa berjuang secara optimal dan kompak membawa nama baik Provinsi Banten. 

"Targetnya dari delapan Cabor yang dipertandingkan pada kualifikasi pra Popnas itu, kita bisa masuk seluruhnya ke Popnas nanti," katanya. 

Untuk diketahui, pada kualifikasi pra Popnas zona III ini, diikuti oleh tujuh daerah, yakni Provinsi Banten, tuan rumah Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Untuk masing-masing Cabor beregu, akan diambil dua pemenangan yang akan mengikuti Popnas Ke-XVI Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Penulis: FC Widya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update