Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sabtu, 08 Oktober 2022 | Oktober 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-08T22:27:42Z

JAKARTA,newsskri.cim


Polsek Cengkareng menggerebek sebuah ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan tempat judi online, Sabtu (08/10/2022) malam.

Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap basah lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online.

Polisi juga mengamankan beberapa alat PC dan Komputer yang masih dibungkus dan disembunyikan di dalam koper.

Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, “Penggrebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, “Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta Tim Opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggrebekan benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online,” ucap Kapolsek.“Tempat judi online yang kita gerebek baru beroperasi beberapa minggu lalu,” tutup Kapolsek.

Guna kepentingan penyidikan lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer dibawa ke Polsek Cengkareng.Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online.(spyd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update