Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Seru, Ada Penampilan Debus Extrim Dari Cipta Rasa Manunggal Jaya Sampurna

Senin, 05 September 2022 | September 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-06T00:26:53Z

Kab.Tangerang, newsskri.com

Sajian berbeda bakal ditampilkan Debus Extrim Cipta Rasa Manunggal Jaya Sampurna yang dipimpin langsung oleh Abah Karmin selaku Ketua Padepokan Jaya Sampurna, Selasa (6/9/2022). Dan yang beralamat di Perum Kuta Bumi 6 Residance Tahap 3 Blok G 8 No.5, Desa Rajeg Mulya, Kec.Rajeg, Kab.Tangerang-Banten yang akan menghadirkan pertunjukan pencak silat, hingga Debus.

“Yang pasti bakal heboh. Yang mau lihat Seni Debus dari Cipta Rasa Manunggal Jaya Sampurna beraksi, silahkan berkunjung ke Perum Kuta Bumi 6 Residance Tahap 3 Blok G 8 No.5,” Kata Ketua Padepokan Jaya Sampurna, Abah Karmin, Selasa (6/9/2022).

Tidak hanya atraksinya Debus Extrim Cipta Rasa Manunggal Jaya Sampurna juga menawarkan view yang menarik. Belum lagi Spot-spot fotonya, dijamin tidak membuat bosan.

Dan Ayo apabila mempunyai acara atau lain sebagainya yang mau dihibur dengan Debus Extrim Cipta Rasa Manunggal Jaya Sampurna yang dipimpin langsung oleh Abah Karmin silahkan datang saja langsung kerumah, ujarnya.

Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update