Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Abdul Majid Ketua PWI kota: Tidak ada penyekapan 3 wartawan itu Hoax

Minggu, 11 September 2022 | September 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-11T14:22:02Z
Kota Tangerang ,newsskri.com----Sabtu tgl.10 september 2022 Menanggapi adanya isu Pemberitaan yang beredar adanya 3 wartawan yang diduga disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,  Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid menginformasikan bahwa hal tersebut tidak benar dan hoax.


Dirinya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 
Kedua belah pihak, jelas Majid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan. 

"Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat," ujar Madjid yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres.

Berdasarkan konfirmasi, ketiga wartawan tersebut hadir dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram tersebut. 


Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasi Penkum Kejati Banten di Serang.

"Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten," ujar Madjid menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Ia memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten dan kembali lagi ke Tangerang seperti biasa.

"Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar," sebutnya. 

Ia juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update