Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Partai Republik Resmi Mendaftar di KPU untuk peserta Pemilu 2024

Sunday 14 August 2022 | August 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-14T09:19:05Z
Jakarta,newsskri.com---Partai Republik mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Republik, Unggul Hermei Kurniawan mengatakan partainya menargetkan 5 persen Kursi di DPR pada Pemilu 2024.
"Target kami  5 persen (kursi DPR RI) saja suara di Pemilu. Di daerah kami tidak terlalu muluk-muluk juga 5 persen semua. Secara nasional dari kursi di parlemen 5 persen semua," kata Unggul Hermei Kurniawan setelah mendaftar partainya di kantor KPU, Jumat.

Hermei menuturkan jika Partai Republik juga telah memenuhi persyaratan verifikasi oleh KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ia juga menyebut sebanyak 500 ribu kartu tanda anggota (KTA) Partai Republik yang sudah terdaftar di Sipol KPU.

"Seperti persyaratan kita seperseribu dari kabupaten/kota. Jadi sekitar hampir 500-an ribu anggota di Sipol," ucap Hermei.

Hermei pun mengaku tak ada kesulitan terkait persyaratan tersebut dan meyakini Partai Republik lolos pada verifikasi yang dilakukan KPU.

Karena kami uji sudah cukup berpengalaman insya allah kami tidak ada kesulitan. Jadi sudah kami input semua meskipun tahun lalu kan kami tidak lolos, bolong-bolong itu kemudian kami isi semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Pemilu 2024 ini partainya lebih teliti terkait persyaratan administrasi. Berkas yang sudah lengkap dan telah diterbitkan berita acaranya yaitu Partai Republik, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Prima, Partai PSI, Partai PAN, Partai Golkar, Partai PPP.

"Kami mungkin perlu lebih teliti lagi mengisi administrasi persyaratan. Kemarin kurang teliti jadi sekarang sudah teliti," Tutup Hermei(sp)
×
Berita Terbaru Update