Roy Ardiansyah putra Sembiring
Kabupaten Tangerang,newsskri.com
Baru-Baru ini LSM komando Mengutus Anggotanya untuk Menyikapi Bangunan Tampa ijin yang alamat di kelurahan Kuta jaya kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang.
Kepala Divisi investasi DPP LSM komando Roy Andiansyah putra Sembiring Pamerintah harus menertibkan bangunan yang Di Duga tidak mengantongi ijin persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga mangacu Undang- undang nomor 16 tahun 2021 tentang nomor 28 tahun 20022 tentang Bangunan Gedung keterangan Roy pada wartawan newsskri di kantor nya.
"Tambahan Roy setiap pemilik bangunan harus mengantongi ijin (PBG) jadi Masyarakat atau publik memahami apa yang mau di bangun dengan berdasarkan papan plang itu Semestinya Dinas perijinan ( PBG) tersebut harus sosialisasikan melalui kecamatan atau kelurahan Bagi masyarakat yang kurang paham terkait perijinan " ungkap nya.
Tayangan dari media bhinneka news 71 .com Bahwa bangunan tersebut adalah Restoran KFC menurut keterangan para pekerja bernama Irfandi yang sedang berkerja di proyek tersebut waktu dekat ini akan dikonfirmasi ke dinas tersebut. (Nadia)
0 Comments